Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union”
atau “Unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan
orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk
menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan
kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Credit Union mengumpulkan simpanan tabungan dan saham para Anggotanya
untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri pada sumber keuangan
dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik Credit Union dari balas
jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang lebih rendah dan dengan
rerata biaya yang lebih sedikit)
Credit Union atau Koperasi
Kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.
asas swadaya (tabungan hanya
diperoleh dari anggotanya)
2.
asas setia kawan (pinjaman hanya
diberikan kepada anggota), dan
3.
asas pendidikan dan penyadaran
(membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi
pinjaman).
SEJARAH UNION CREDIT (KOPERASI
KREDIT)
Sejarah koperasi kredit dimulai pada
abad ke-19. Ketika
Jerman dilanda
krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak
dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi
ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada
penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat
hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka
pun disita oleh lintah darat.
Kemudian
tidak lama berselang, terjadi
Revolusi Industri. Pekerjaan yang
sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja
terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat
kondisi ini wali kota Flammersfield,
Friedrich
Wilhelm Raiffeisen merasa
prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk
menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan
kepada kaum miskin.
Ternyata
derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari
cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit
penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya,
para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen
tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia
mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada
para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah.
Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar
pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat
diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara
bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus
digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan
pinjaman adalah watak si peminjam.”
SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI DI INDONESIA
Menyebut CU di Indonesia tidak terlepas dari sosok seorang
yang bernama lengkap Carolus Albrecht, SJ, atau yang lebih dikenal dengan nama
Karim Arbie ;Seorang pastor kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman
Selatan, pada 19 April 1929. Beliau ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958,
bermula di Girisonta, Jawa Tengah lalu kemudian ke Jakarta dan Semarang.
Gereja Katolik menyadari dan memandang pentingnya
pemberdayaan ekonomi kerakyatan oleh karena itu pastor Albrecht, SJ, dan pastor
Frans Lubbers, OSC,ditugaskan mengembangkan CU se-Indonesia bersama
Delegasi Sosial (Delsos). Beragam cara dilakukan guna mensosialisasikan gerakan
CU ini.
Berkat perjuangan dan kerja keras Karim Arbie dan
kawan-kawan, CU berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 1990
disaat usia beliau menginjaki 61 tahun ditugaskan ke Timor-Timur. Situasi
konflik sedang melanda eks provinsi ke-27 Indonesia ini. Beliau ditembakki
orang tak dikenal di Dilli, Timor Leste. Gugurlah pahlawan CU Indonesia ini
dengan meninggalkan mutiara berharga bagi kemajuan gerakan CU sampai
kini.
Namun seperti apa saja sesungguhnya sejarah gerakan CU di
Indonesia? Sudah masuk sejak kapankah? Gerakan CU di Indonesia bermula dari
massa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun belumlah dipraktekkan dan penerapan
dengan sepenuhnya karena situasi perekonomian yang morat-marit. Hingga akhirnya
massa orde baru pun tiba.
Tak jauh berbeda, situasi perekonomian pun belumlah stabil,
maka kemudian ada kerinduan untuk menggerakkan perekonomian rakyat dengan
bentuk koperasi. Dan salah satunya Credit Union yang menjadi pilihan itu.
Adapun pun tahap perkembangan tersebut akan dibagi dua, yakni di massa Orde
Lama dan massa Orde Baru.
1. Credit
Union di Massa Orde Lama
Gerakan Credit Union atau Koperasi Simpan pinjam sebenarnya
sudah masuk ke Indoneia pada tahun 1950, dibawa beberapa sukarelawan yang sudah
mendirikan usaha-usaha simpan pinjam menurut prinsip Raiffeisien. Pemerintah
Indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi kredit dengan memakai sistem
yang sama sejak tahun 1955 sampai dengan tahun 1959.
Pada permulaan tahun 1960-an terjadi musibah dimana terjadi
gejolak inflasi melanda negara Indonesia yang sangat hebat. Banyak usaha yang
bergerak dibidang simpan pinjam menjadi tak berdaya, sebabnya karena tidak bisa
menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi-koperasi tersebut akhirnya banyak yang berputar
haluan menjadi koperasi Konsumsi. Uang merupakan media yang dijadikan
spekulasinya. Maka kemudian koperasi ala Raiffeisen ini tidak terdengar lagi
gaungnya. Dan yang banyak bermunculan justru Koperasi Serba Usaha (KSU).
2. Credit
Union di Massa Orde Baru
Seiring perjalanan waktu tampuk kepemimpinan kepala negara
pun berubah. Pemerintahan Soekarno pun lengser, Indonesia memasuki perode baru
yang dinamakan massa Orde Baru. Ada satu hal yang berbuah positif, yakni
kondisi perekonomian perlahan-lahan membaik dan stabil. Hal ini mulai terlihat
dan dirasakan pada tahun 1967.
Kala itu penggerak ekonomi masyarakat mulai memikirkan
konsep perekonomian yang cocok bagi kalangan masyarakan ekonomi menengah
kebawah. Dan koperasi kredit dianggap yang paling cocok diterapkan di
Indonesia.
Gaung pun bersambut, maka kemudian di undanglah pihak WOCCU
atau Dewan Dunia Koperasi Kredit ke Indonesia. Undangan tersebut sangat
ditanggapi positif oleh pihak WOCCU. Tak tanggung-tanggung mereka mengirimkan
salah satu tenaga ahlinya, yaitu Mr. A.A Baily.
Setelah diadakan pertemuan itu, didiskusikanlah kemungkinan
dikembangkannya gagasan CU di Indonesia sebagai sarana sekaligus wahana
pengentasan masyarakat marginal. Sebagi tindak lanjut, beberapa orang
mengadakan study circle secara perodik di Jakarta.
Dan akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit
Union Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970 dipimpim oleh K.
Albrecth Karim Arbie, SJ, untuk memimpin kegiatan operasionalnya. Pada tahun
1971 Drs. Robby Tulus diangkat sebagai Managing Director.
CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi,
menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus,
menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah, CUCO,
Direktur Jendral Koperasi, Departemen Tenaga Kerja , transmigrasi dan
koperasi yang pada masa itu dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono. Tanggapan positif
pun datang dari Direktur Jenderal Koperasi dengan memberikan massa Inkubasi selama
5 tahun kepada CUCO untuk mengembangkan gagasan gerakan Kredit Union di
Indonesia.
Massa Inkubasi pun berakhir dengan diadakannya Konferensi
Nasional Koperasi Kredit (KNKK) di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah pada bulan
Agustus 1976. Konferensi ini juga dihadiri oleh Ir. Ibnoe Soedjono sebagai
Direktur Jenderal Koperasi. Sejak itulah secara Nasional nama Koperasi Kredit
di ganti dengan Credit Union.
Selaku kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Koperasi, dan
kemudian diberikan restu kepada CUCO untuk melanjutkan kegiatan mengembangkan
Credit Union di Indonesia dengan menyesuaikan diri kepada ketentuan –
ketentuan dalam UU No. 12/1967 tentang pokok – pokok Perkoperasian di
Indonesia.
Tahun 1981 diselenggarakan Konferensi Nasional Koperasi
Kredit Indonesia, dimana dibentuk organisasi baru bernama Badan Koordinasi
Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) dengan kepengurusan yang dipilih secara
demokratis, terpilih sebagai ketua Drs. Robby Tulus. Terjadi pergantian nama
dan sifat organisasi.
Biro Konsultasi Koperasi Kredit (BK3) atau Credit Union
Counselling Office (CUCO) menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia
(BK3I) atau Credit Union Coordination of Indonesia (CUCO Indonesia) dan untuk
daerah menjadi BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah).
Peran CUCO inilah sebagai cikal bakal berkembangnya CU
diberbagai daerah di Indonesia, mereka banyak memberikan pelatihan di berbagai
wilayah untuk mengembangkan gagasan CU.
Saat ini BK3D berubah nama menjadi BKCU dan BK3I berubah
menjadi Inkopdit. CU pertama kali didirikan di Indonesia, yaitu CU Kemuning
yang berada di Bandung, Jawa Barat. CU ini berdiri pada tanggal 7 Desember
1970, Sepuluh bulan kemudian tepatnya pada tanggal 20 oktober 197 berdiri juga
CU Swapada di Jakarta dan merupakan CU pertama di Jakarta.
Hingga kini CU Swapada masih berdiri, namun CU Kemuning
tidak tau lagi perkembangan nya. Hal ini disebabkan tidak ada lagi informasi
yang dapat di gali tentang keberadaan CU ini.
Dari perjalanan sejarah
CU di Indonesia, berikut ini adalah inisiator awalnya :
1. Albrecht Karim Arbie, SJ
2. Drs. Robby Tulus
3. Ir. Ibnoe Soedjono
4. John Collins, SJ
5. Raden Mas Margono Djoyohadikusumo
6. Prof. Dr. Fuad Hasan
7. Mochtar Lubis
8. Prof. Dr. A.M. Kadarman, SJ
9. A.J. Sumandar
10. John Dijkstra, SJ
11. FX. Bambang Ismawan
12. Frans Lubbers, OSC
13. Nico Susilo
14. Sumitro
15. FX. Susanto
16. Hubertus Woeryanto
17. Theodorus Trisna Ansarli
18. A.C. Lunardi
19. Suharto Nazir
20. Sukartono