Saturday, 24 January 2015

CREDIT UNION

Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Credit Union mengumpulkan simpanan tabungan dan saham para Anggotanya untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri pada sumber keuangan dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik Credit Union dari balas jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang lebih rendah dan dengan rerata biaya yang lebih sedikit)
Credit Union atau Koperasi Kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.    asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.    asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.    asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
SEJARAH UNION CREDIT (KOPERASI KREDIT)
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI DI INDONESIA
Menyebut CU di Indonesia tidak terlepas dari sosok seorang yang bernama lengkap Carolus Albrecht, SJ, atau yang lebih dikenal dengan nama Karim Arbie ;Seorang pastor kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman  Selatan, pada 19 April 1929. Beliau ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958, bermula di Girisonta, Jawa Tengah lalu kemudian ke Jakarta dan Semarang.
Gereja Katolik menyadari dan memandang pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan oleh karena itu pastor Albrecht, SJ, dan pastor Frans Lubbers, OSC,ditugaskan mengembangkan  CU se-Indonesia bersama Delegasi Sosial (Delsos). Beragam cara dilakukan guna mensosialisasikan gerakan CU ini.
Berkat perjuangan dan kerja keras Karim Arbie dan kawan-kawan, CU berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 1990 disaat usia beliau menginjaki 61 tahun ditugaskan ke Timor-Timur. Situasi konflik sedang melanda eks provinsi ke-27 Indonesia ini. Beliau ditembakki orang tak dikenal di Dilli, Timor Leste. Gugurlah pahlawan CU Indonesia ini dengan meninggalkan  mutiara berharga bagi kemajuan gerakan CU sampai kini.
Namun seperti apa saja sesungguhnya sejarah gerakan CU di Indonesia? Sudah masuk sejak kapankah? Gerakan CU di Indonesia bermula dari massa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun belumlah dipraktekkan dan penerapan dengan sepenuhnya karena situasi perekonomian yang morat-marit. Hingga akhirnya massa orde baru pun tiba.
Tak jauh berbeda, situasi perekonomian pun belumlah stabil, maka kemudian ada kerinduan untuk menggerakkan perekonomian rakyat dengan bentuk koperasi. Dan salah satunya Credit Union yang menjadi pilihan itu. Adapun pun tahap perkembangan tersebut akan dibagi dua, yakni di massa Orde Lama dan massa Orde Baru.
1. Credit Union di Massa Orde Lama
Gerakan Credit Union atau Koperasi Simpan pinjam sebenarnya sudah masuk ke Indoneia pada tahun 1950, dibawa beberapa sukarelawan yang sudah mendirikan usaha-usaha simpan pinjam menurut prinsip Raiffeisien. Pemerintah Indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi kredit dengan memakai sistem yang sama sejak tahun 1955 sampai dengan tahun 1959.
Pada permulaan tahun 1960-an terjadi musibah dimana terjadi gejolak inflasi melanda negara Indonesia yang sangat hebat. Banyak usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam menjadi tak berdaya, sebabnya karena tidak bisa menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi-koperasi tersebut akhirnya banyak yang berputar haluan menjadi koperasi Konsumsi. Uang merupakan media yang dijadikan spekulasinya. Maka kemudian koperasi ala Raiffeisen ini tidak terdengar lagi gaungnya. Dan yang banyak bermunculan justru Koperasi Serba Usaha (KSU).
2. Credit Union di Massa Orde Baru
Seiring perjalanan waktu tampuk kepemimpinan kepala negara pun berubah. Pemerintahan Soekarno pun lengser, Indonesia memasuki perode baru yang dinamakan massa Orde Baru. Ada satu hal yang berbuah positif, yakni kondisi perekonomian perlahan-lahan membaik dan stabil. Hal ini mulai terlihat dan dirasakan pada tahun 1967.
Kala itu penggerak ekonomi masyarakat mulai memikirkan konsep perekonomian yang cocok bagi kalangan masyarakan ekonomi menengah kebawah. Dan koperasi kredit dianggap yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Gaung pun bersambut, maka kemudian di undanglah pihak WOCCU atau Dewan Dunia Koperasi Kredit ke Indonesia. Undangan tersebut sangat ditanggapi positif oleh pihak WOCCU. Tak tanggung-tanggung mereka mengirimkan salah satu tenaga ahlinya, yaitu Mr. A.A Baily.
Setelah diadakan pertemuan itu, didiskusikanlah kemungkinan dikembangkannya gagasan CU di Indonesia sebagai sarana sekaligus wahana pengentasan masyarakat marginal. Sebagi tindak lanjut, beberapa orang mengadakan study circle secara perodik di Jakarta.
Dan akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit Union Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970 dipimpim oleh K. Albrecth Karim Arbie, SJ, untuk memimpin kegiatan operasionalnya. Pada tahun 1971 Drs. Robby Tulus diangkat sebagai Managing Director.
CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah, CUCO,  Direktur Jendral Koperasi,  Departemen Tenaga Kerja , transmigrasi dan koperasi yang pada masa itu dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono. Tanggapan positif pun datang dari Direktur Jenderal Koperasi dengan memberikan massa Inkubasi selama 5 tahun kepada CUCO untuk mengembangkan gagasan gerakan Kredit Union di Indonesia.
Massa Inkubasi pun berakhir dengan diadakannya Konferensi Nasional Koperasi Kredit (KNKK) di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah pada bulan Agustus 1976. Konferensi ini juga dihadiri oleh Ir. Ibnoe Soedjono sebagai Direktur Jenderal Koperasi. Sejak itulah secara Nasional nama Koperasi Kredit di ganti dengan Credit Union.
Selaku kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Koperasi, dan kemudian diberikan restu kepada CUCO untuk melanjutkan kegiatan mengembangkan Credit Union di Indonesia dengan menyesuaikan diri kepada ketentuan – ketentuan  dalam UU No. 12/1967 tentang pokok – pokok Perkoperasian di Indonesia.
Tahun 1981 diselenggarakan Konferensi Nasional Koperasi Kredit Indonesia, dimana dibentuk organisasi baru bernama Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I)  dengan kepengurusan yang dipilih secara demokratis, terpilih sebagai ketua Drs. Robby Tulus. Terjadi pergantian nama dan sifat organisasi.
Biro Konsultasi Koperasi Kredit (BK3) atau Credit Union Counselling Office (CUCO) menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) atau Credit Union Coordination of Indonesia (CUCO Indonesia) dan untuk daerah menjadi BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah).
Peran CUCO inilah sebagai cikal bakal berkembangnya CU diberbagai daerah di Indonesia, mereka banyak memberikan pelatihan di berbagai wilayah untuk mengembangkan gagasan CU.
Saat ini BK3D berubah nama menjadi BKCU dan BK3I berubah menjadi Inkopdit. CU pertama kali didirikan di Indonesia, yaitu CU Kemuning yang berada di Bandung, Jawa Barat. CU ini berdiri pada tanggal 7 Desember 1970, Sepuluh bulan kemudian tepatnya pada tanggal 20 oktober 197 berdiri juga CU Swapada di Jakarta dan merupakan CU pertama di Jakarta.
Hingga kini CU Swapada masih berdiri, namun CU Kemuning tidak tau lagi perkembangan nya. Hal ini disebabkan tidak ada lagi informasi yang dapat di gali tentang keberadaan CU ini.
Dari perjalanan sejarah CU di Indonesia, berikut ini adalah inisiator awalnya :
1. Albrecht Karim Arbie, SJ
2. Drs. Robby Tulus
3. Ir. Ibnoe Soedjono
4. John Collins, SJ
5. Raden Mas Margono Djoyohadikusumo
6. Prof. Dr. Fuad Hasan
7. Mochtar Lubis
8. Prof. Dr. A.M. Kadarman, SJ
9. A.J. Sumandar
10. John Dijkstra, SJ
11. FX. Bambang Ismawan
12. Frans Lubbers, OSC
13. Nico Susilo
14. Sumitro
15. FX. Susanto
16. Hubertus Woeryanto
17. Theodorus Trisna Ansarli
18. A.C. Lunardi
19. Suharto Nazir
20. Sukartono

No comments:

Post a Comment