Wawasan Nasional
Suatu bangsa menyakini bahwa
kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam
semesta. Manusia memiliki kelebihan dari mahkluk lainnya melalui akal pikiran
dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi
nuraninya tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak
memiliki tingkat kemampuan yang sama. Ketidaksamaan tersebut menimbulkan
perbedaan pendapat, kehidupan, kepercayaan dalam hubungan dengan penciptanya
dan melaksanakan hubungan dengan sesamanya. Dan dalam cara melihat serta
memahami sesuatu. Perbedaan – perbedaan inilah yang kita sebut keanekaragaman
tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu
memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan
kehidupan kenegaraannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh
itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa,ideologi,saspirasi
serta cita –cita dan kondisi sosial masyarakat ,budaya tradisi, keadaan alam,
wilayah serta pengalaman sejarahnya. Pemerintah dan rakyat melakukan suatum
konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan
ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati
diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari kata wawas (bahasa jawa)
yang artinya melihat atau memandang.
Kehidupan suatu bangsa dan Negara
senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu,wawasan
itu harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam mengahadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam
mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama yaitu:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu
hidup.
2. Jiwa,tekad, dan semangat
manusianya,atau rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yan telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional termasuk lokal dan
proposional, regional, serta global.
Paham Kekuasaan
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena
itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional.
Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The
Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik
yang besar sebuah negara dapat berdiri kokoh. Didalamnya terkandung beberapa
postulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
a.
Segala cara dihalalkan dalam merebut
dan mempertahankan kekuasaan.
b.
Untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba.
c.
Dalam dunia politik yang kuat pasti
akan bertahan dan menang.
Semasa
Machiavelli hidup buku yang berjudul “The Price” dilarang beredar. Tetapi
setelah Machiavelli meninggal, bukunya tersebut laku dan dipelajari oleh
orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan paara
elite politik. Gerakan pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di Eropa
barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang
bangsa-bangsa di Eeropa baratsehingga menghasilkan peradaban barat modern
seperti sekarang di bidang politik dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah
Negara kecil di Italia.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional.
Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu
pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan
menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
3. Paham
Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Pada
era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf
UmumTentara kekaisaran Rusia. Ia menulis buku
tentang perang berjudul “Vom Kriege”. Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional bangsa.
4.
Paham Feuerbach dan
Hegel
Paham
ini menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu
kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII
paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak.
Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
5. Paham
Lenin (XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik
Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh
dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965.
Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara
tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
6.
Paham Lucian W.Pye
dan Sidney
Dalam
buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press,
1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the
system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the
situation in political action can take place, it provides the subjective
orientation to politics…..The political culture of society is highly
significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan
adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai
apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
Teori Geopolitik
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya.
1.
Frederick Ratzel
(Teori Ruang ; 1897)
Pokok
ajaran Ratzel adalah sebgaai berikut:
Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang
lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,
menyusut, dan mati.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuasaan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok
politik itu tumbuh. Dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup dan langgeng.
Semakin
budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhanyan akan sumber daya alam. Apabila
ruang hidup suatu bangsa tidak mendukung, ia akan mencari kebutuhannya dluar
wilayah/ruang hidupnya. Hal ini mengitimasikan hukum ekspansi yaitu
perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan, kegiatan (ekonomi,
industry, perdagangan/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah;
batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
Ilmu
Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran yaitu kekuatan di
darat dan kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan anatra aliran itu,
sehingga ia mengemukkan pemikiran baru yaitu dasar-dasar suprastruktur
Geopolitik: kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi
pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografiknya. Pemikiran Ratzel menyatakan
bahwa ada kaitannya antara struktur atau kekuatan politik serta geografi dan
tuntunan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogkan dengan organisme.
2.
Rudolf Kjellen
(Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah
organisme yang dianggap sebgai “Prinsip Dasar”. Negara sebagai satuan
biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya
dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik / pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional. Inti
ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga
kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus.
3.
Karl Houshoffer
(Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut:
a. Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan
dilaut.
b. Beberapa negara besar didunia akan
timbul akan dan akan menguasai Eropa serta Jepang.
c. Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal strategi pembatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengahruskan
pembagian baru kekayaan alam didunia. Geopolitik adlah landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
4.
Sir Harold Mackinder
(Wawasan Benua)
Mackinder
merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai
konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa
menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai
pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5.
Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori
Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka
mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6.
W. Michel dan John
Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari
berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan
lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di
udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7.
Nicholas J. Spykman
(Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan
kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Geopolitik di Indonesia
Geographical Politic atau gopolitik diartikan
sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar
nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini
yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara
penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang
dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan
damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia.
Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan.
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan
pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan
nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan
Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal
ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi
geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara
fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhannya.
Pembangunan geopolitik akan efektif apabila
dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan
Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu
kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu
kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian
dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi
sebagai berikut: “Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan
nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap
potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu”.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
SUMBER:
https://frwibowo.wordpress.com/2013/05/21/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik/
http://shifanurmalaa.blogspot.com/2015/03/wawasan-nasional-suatu-bangsateori.html
No comments:
Post a Comment