Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud
dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia
berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan
bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
1. Tujuan yang sama: memiliki suatu
tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan.
2. Keadilan: kesesuaian dalam membagi
hasil dengan cara yang adil dan merata
3. Kejujuran: memiliki suatu keberanian
dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan walaupun
kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri
sendiri
4. Solidaritas: memiliki rasa setia
kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu
imbalan dari orang lian
5. Kerjasama: adanya kekompakkan dalam
kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang
diinginkan.
6. Kesetiaan dalam menjalin suatu
kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika.
Tujuan dalam asas wawasan nusantara
untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu
berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah pandang wawasan nusantara ke
dalam :
Mengandung makna bahwa bangsa
indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor
yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki
tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik
dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke
luar
Mengandung makna bahwa dalam
kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki
tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut
serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial
budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai
dengan pembukaan UUD 1945.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Merupakan suatu posisi atau status
yang sangat penting dalam wawasan nusantara, yang memiliki tentang ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional. Maka dalam wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga
paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional.
Dalam wawasan nusantara dapat
dilihat secara stratifikasinya :
3. Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
4. Dalam UUD 1945 sebagai landasan
konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
5. Wawasan nasional sebagai visi
nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepional.
6. Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
7. GBHN sebagai politik dan strategi
nasional yang merupakan kebijaksanaan dalam dasar nasional, berkedudukan
sebagai landasan operasional.
Dalam paradigma nasional dibentuk
secara structural dan fungsional untuk mewujudkan tujuan dengan mendasari
kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang memiliki fungsi yang sangat penting
dalam memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan rambu-rambu dalam
menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, yang tujuannya untuk menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan
kepentingan kawasan untuk membina kesejahteraan, diseluruh dunia. Hal
tersebut dapat membantu kita dalam nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya
dapat meningkatkan rasa saling menghormati, dan saling memberi semangat dalam
berbangsa Indonesia dengan
pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Era Baru
Kapitalisme
Kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan
pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri.
Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Untuk
dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara
kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak
Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti
dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
3. Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
mengikatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan
pulau kosong.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusanatara
Keberhasilan
implementasi wawasan nusantara tergantung kepada bagaimana kita menyikapi,
menghadapi, dan menangani segala masalah yang terjadi. Karena itu, setiap warga
negara perlu untuk mengerti dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Jika kita melakukan kewajiban dan melaksanakan tanggung jawab kita dengan baik,
maka dapat dikatakan kita berhasil dalam implementasi wawasn nusantara.
SUMBER:
http://linaanggreni.blogspot.com/2013/04/asas-arah-pandang-wawasan-nusantara.html
http://gudang24.blogspot.com/2013/04/tantangan-implementasi-wawasan.html
No comments:
Post a Comment